TALIABU- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Kesehatan melakukan survei Re-Akriditasi Puskemas Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Rabu (28/11/2023).
Survei yang dilaksankan selama tiga hari itu, berlangsung di depan Puskesmas Nggele. Ada dua tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia ( LASKESI), yakni Chaled Abd. Halek, SKM dan dr. Muhammad Sagaf
Kepala Dinas Kesehatan, Kurasia Marsaoly mengatakan, banyak aspek yang dinilai untuk mengukur mutu pelayanan. Pelaksanaan akrdeditas perdana di tahun 2023, lanjutnya, ada 1 puskesmas mendapatkan hasil paripurna.
“Untuk puskesmas Nggele, alhamdulillah mendapatkan hasil utama saat akreditasi tahun 2018, saya berharap hasil akreditasi kali ini bisa mendapat hasil paripurna” ucap Kuraisia.
Menurut Kuraisia, untuk menjamin perbaikan mutu, maka peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko harus dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas.
“Perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan,” jelas Kuraisia.
Baginya, Puskesmas wajib di akreditasi secara berkala, paling sedikit lima tahun sekali. Demikian juga re-akreditasi karena menjadi salah satu persyaratan krendesial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
“Melalui kegiatan survei re-akreditasi ini, harapan kepada puskesmas agar dapat berupaya maksimal mungkin untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas,” tutupnya.
Sekedar diketahui, turut hadir dalam kegiatan survei re-akreditasi, yakni Sekda Salim Ganiru, Asisten 1 Syukur, Camat Taliabu Barat Laut, dan kepala desa se-Kacamatan Taliabu Barat Laut. ***
Jurnalis : TIM
Tinggalkan Balasan