TALIABU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pulau Taliabu kini memasuki tahap akhir pembahasan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu menyatakan proses finalisasi Ranperda tersebut tengah dilakukan sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya, mengatakan pihaknya menargetkan pengesahan Perda Pilkades dapat segera diagendakan dalam waktu dekat.
“Besok (Kamis 16/09) paling lambat kami akan agendakan sidang paripurna pengesahan Perda Pilkades,” ujarnya.
Menurutnya, agenda tersebut dilakukan setelah seluruh proses finalisasi terhadap Ranperda Pilkades diselesaikan oleh Bapemperda bersama pihak terkait.
Pengesahan Perda Pilkades menjadi salah satu tahapan penting sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Pulau Taliabu.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya pembahasan regulasi Pilkades sempat menjadi perhatian banyak pihak lantaran proses penyelesaiannya dinilai berjalan cukup lama. Karena itu, kepastian jadwal pengesahan Perda tersebut kini menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat dan desa-desa yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pilkades.



