TALIABU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dijadwalkan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung besok pukul 10.00 WIT, setelah agenda penandatanganan dokumen resmi. Pembahasan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menyelaraskan sejumlah pos anggaran pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan tersebut akan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran TAPD. Pembahasan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tahapan teknis KUA-PPAS Perubahan 2026 sehingga proses selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Nuh Hasi menegaskan bahwa pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif harus dilakukan secara cermat, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, untuk dokumen KUA-PPAS Murni Tahun Anggaran 2027, pembahasannya dilaporkan telah rampung. Selanjutnya, DPRD dan pemerintah daerah tinggal menyesuaikan jadwal resmi untuk agenda penetapan yang ditargetkan berlangsung pada September 2026.

Meski tahapan pembahasan menunjukkan perkembangan, administrasi terkait penyampaian surat resmi agenda penetapan tersebut hingga kini masih menunggu penyelesaian dari pihak terkait.

Moh Nuh berharap, seluruh proses administrasi maupun pembahasan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu. Hal ini penting agar penyusunan anggaran daerah tidak hanya memenuhi tahapan administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pulau Taliabu.

” Pembahasan KUA-PPAS tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran yang direncanakan pemerintah daerah memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter