TALIABU – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Suratman Baharudin dan Nining Hasnita Hasan menemukan sejumlah persoalan serius di sektor pendidikan saat melaksanakan kegiatan reses dan mengunjungi beberapa satuan pendidikan di Kecamatan Lede.

Dari hasil kunjungan tersebut, mereka menemukan masih adanya fasilitas pendidikan yang belum memadai, mulai dari bangunan sekolah yang digunakan secara bersama hingga fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang rusak dan tidak dapat dimanfaatkan oleh para siswa.

Salah satu persoalan ditemukan di KB-PAUD Al-Muawanah dan TK Fidiyan Langganu. Pada dua satuan pendidikan tersebut, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung dalam bangunan yang digunakan secara bersama.

Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat keberadaan gedung yang layak dan terpisah sangat penting untuk menunjang proses belajar mengajar anak-anak usia dini.

Selain persoalan bangunan, kedua anggota DPRD itu juga menemukan fasilitas MCK yang tidak dapat digunakan karena pekerjaan pembangunannya belum diselesaikan.

Suratman Baharudin saat diwawancarai media ini mengungkapkan, MCK yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang kebersihan dan kesehatan siswa itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Temuan lainnya juga terdapat di SD Inpres 1 Lede. Di sekolah tersebut, sebanyak empat unit MCK dilaporkan mengalami kerusakan dan membutuhkan pembangunan atau perbaikan segera.

Kondisi fasilitas sanitasi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan sekolah jika tidak segera mendapat penanganan dari pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Lanjutnya, tak hanya persoalan sarana dan prasarana, dalam kegiatan reses tersebut juga ditemukan adanya dugaan persoalan administrasi terkait Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu.

Persoalannya adalah, BKD saat mengeluarkan SK salah satu Guru tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun dinas Pendidikan.

“Akibatnya guru yang dipindahkan sudah tidak ada rombel untuk di tempati, karena seluruh rombel telah terpenuhi. Mestinya diidentifikasi dulu kebutuhan guru baru mengeluarkan SK mutasi berdasarkan kebutuhan guru,” tutupnya.

Sejumlah temuan tersebut akan menjadi bahan bagi kedua anggota DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar segera dilakukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter