TALIABU – Ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pulau Taliabu dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPRD menjadi sorotan.

Amatan media ini, rapat paripurna yang merupakan salah satu agenda resmi kelembagaan DPRD tersebut tetap berlangsung, namun absennya Plt Sekwan memunculkan pertanyaan terkait kesiapan dan kinerja jajaran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD.

Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan administrasi dan dukungan terhadap seluruh aktivitas DPRD, termasuk mempersiapkan dan memastikan kelancaran pelaksanaan rapat paripurna.

Karena itu, ketidakhadiran pimpinan Sekretariat DPRD dalam agenda penting seperti penutupan masa sidang dinilai perlu menjadi perhatian. Pasalnya, rapat paripurna bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari proses resmi pelaksanaan fungsi dan agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui alasan ketidakhadiran Plt Sekwan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang tersebut.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter