TALIABU – Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu tengah mempersiapkan pemberlakuan kurikulum muatan lokal khusus bahasa daerah pada sejumlah satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

Program tersebut direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2026/2027. Pelaksanaannya akan difokuskan setiap hari Sabtu yang telah ditetapkan sebagai Hari Belajar Guru dan Literacy Day.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, terkait persiapan pemerintah daerah dalam melestarikan dan memperkenalkan bahasa daerah kepada peserta didik melalui jalur pendidikan formal.

Menurut Damruddin, beberapa minggu sebelumnya Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan berkaitan dengan program tersebut.

“Beberapa minggu lalu kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua satuan pendidikan. Kami menetapkan hari Sabtu sebagai Hari Belajar Guru dan Literacy Day. Maka untuk pemberlakuan kurikulum muatan lokal melalui bahasa daerah, itu nanti akan dilaksanakan pada hari Sabtu,” ujarnya.

Saat ini, kata Damruddin, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap sekolah-sekolah yang akan ditetapkan sebagai lokus atau sasaran penerapan kurikulum muatan lokal bahasa daerah.

Ia menjelaskan, jumlah sekolah yang menjadi sasaran belum diputuskan secara final. Penetapan akan disesuaikan dengan hasil identifikasi serta keberadaan komunitas masyarakat Taliabu di masing-masing wilayah.

“Saya punya skema memprioritaskan sekolah-sekolah yang ada pada komunitas masyarakat Taliabu. Apakah nanti satu sekolah per kecamatan atau dua, tergantung dari data yang kami miliki dan hasil identifikasi,” katanya.

Dia menegaskan, penetapan sekolah yang menjadi lokus penerapan kurikulum muatan lokal tersebut nantinya akan dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK).

“Secara administratif harus ada SK penetapan sekolah mana yang akan menjadi lokus. Dalam waktu dekat, SK penetapan sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal itu akan saya tandatangani dan saya sampaikan,” ungkapnya.

Selain menentukan sekolah sasaran, Dinas Pendidikan juga masih mengkaji jenjang atau kelas yang akan menjadi tahap awal penerapan pembelajaran bahasa daerah. Menurut Damruddin, keputusan tersebut tidak akan diambil secara sepihak oleh Dinas Pendidikan.

Pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan akademisi serta Balai Bahasa untuk mendapatkan petunjuk dan rekomendasi terkait teknis penerapan kurikulum, termasuk penentuan kelas peserta didik yang akan menjadi sasaran awal.

“Apakah kelas 1, 2, 3, 4 dan seterusnya, ini tidak akan saya putuskan sendiri. Saya akan berkonsultasi dengan pihak terkait, dalam hal ini akademisi dan Balai Bahasa, meminta petunjuk. Pada akhirnya nanti akan diputuskan pemberlakuannya di kelas berapa dan sekolah-sekolah mana saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Damruddin mengatakan program penguatan bahasa daerah tersebut juga sejalan dengan kegiatan pelestarian bahasa melalui Festival Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi.

Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, kata dia, telah menerima surat untuk mengikutsertakan peserta didik dalam ajang tersebut. Nama-nama murid yang akan direkomendasikan telah dikantongi berdasarkan hasil lomba tingkat kabupaten yang digelar sekitar dua minggu lalu.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan surat dari Balai Bahasa Provinsi untuk mengikuti ajang Festival Tunas Bahasa Ibu. Peserta didik yang akan kami rekomendasikan, nama-namanya berdasarkan hasil lomba dua minggu kemarin. Hari ini akan kami tindak lanjuti sampai di tingkat satuan pendidikan,” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter