TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, tenaga ahli dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada, serta peserta lainnya. Sementara Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I (BP3KP Sulawesi I) dan Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua dokumen strategis tersebut, khususnya tim tenaga ahli dari PSPPR Universitas Gadjah Mada yang mendampingi proses penyusunannya.

Disebutkan, sektor perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan. Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi keluarga yang sehat, aman, produktif, dan bermartabat.

Pemerintah juga mengakui bahwa sebagai daerah kepulauan yang terus berkembang, Kabupaten Pulau Taliabu masih menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan perumahan dan permukiman. Mulai dari kondisi geografis, sebaran penduduk, keterbatasan infrastruktur dasar, hingga kebutuhan peningkatan kualitas kawasan permukiman.

Karena itu, penyusunan dokumen RP3KP dan RP2KPKPK dinilai memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan sektor perumahan dan permukiman dalam jangka panjang.

RP3KP akan menjadi acuan dalam pengembangan kawasan permukiman, penyediaan rumah, pengembangan kawasan baru, hingga penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas.

Sementara RP2KPKPK difokuskan pada upaya mencegah munculnya kawasan kumuh baru serta meningkatkan kualitas kawasan kumuh yang telah teridentifikasi.

Melalui forum tersebut, pemerintah berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan, kebutuhan masyarakat, serta menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan sektor perumahan dan permukiman merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, perguruan tinggi, dunia usaha hingga masyarakat.

Selain itu, dokumen RP3KP dan RP2KPKPK diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar diimplementasikan sebagai pedoman dalam penyusunan program, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan secara berkelanjutan.

“Melalui penyusunan kedua dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman ke depan menjadi lebih terarah, terukur, terintegrasi, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,”tutupnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter