TALIABU – Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025. Dari sejumlah temuan yang ada, sebanyak 38 temuan administrasi telah selesai ditindaklanjuti.

Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis, mengatakan penyelesaian temuan administrasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.

Sementara itu, untuk temuan yang berkaitan dengan kerugian negara, Inspektorat akan melaksanakan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) pada Agustus 2026.

“Untuk temuan administrasi sebanyak 38 sudah kami tindaklanjuti. Sedangkan temuan kerugian negara akan diproses melalui sidang TPTGR yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang,” ujar Ridwan.

Selain itu, Inspektorat juga akan memanggil para penyedia jasa atau pihak ketiga yang masuk dalam daftar temuan BPK. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.

Ridwan menegaskan, seluruh pihak yang terkait diharapkan bersikap kooperatif agar penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter