TALIABU – Pengelola SPBU Kompak Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, menyebut informasi yang beredar dengan dugaan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan informasi yang keliru sehingga perlu diluruskan.
Salah satu pengelola SPBU Kompak Desa Bapenu, Hi. Tayeb atau yang akrab disapa Haji La Sau, menegaskan harga resmi penjualan Pertalite subsidi di SPBU Kompak Desa Bapenu tetap mengikuti ketentuan pemerintah, yakni Rp10.000 per liter.
“Perlu kami luruskan bahwa BBM subsidi jenis Pertalite tetap kami jual dengan harga Rp10 ribu per liter sesuai HET. Informasi yang menyebut kami menjual di atas harga itu tidak benar,” ujar Haji La Sau saat memberikan penjelasan kepada media.
Haji La Sau menegaskan bahwa pihak SPBU tidak pernah menjual BBM subsidi di atas ketentuan pemerintah sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
Selain itu, ia juga meluruskan soal penyebutan keterlibatan DPRD dalam persoalan tersebut. Menurutnya, yang dimaksud bukanlah keputusan Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terkait penetapan harga BBM, melainkan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan masyarakat Taliabu Selatan mengenai mekanisme pengambilan BBM subsidi dengan jumlah besar.
“Yang saya maksud itu adalah keputusan bersama DPRD dengan masyarakat Taliabu Selatan waktu itu, bahwa jika ada yang ingin mengambil BBM subsidi dalam jumlah besar harus disertai rekomendasi dari desa. Jadi bukan keterlibatan Komisi III dalam menentukan harga BBM,”jelasnya.
Pihak SPBU Kompak Desa Bapenu berharap informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut terkait pelayanan dan distribusi BBM subsidi di wilayah Taliabu Selatan



