TALIABU – Sengketa pembayaran material timbunan pada proyek pembangunan dapur rumah jabatan (rujab) di Pulau Taliabu mulai memanas. Pemilik lahan sekaligus penyedia material berinisial (M) mengancam akan melaporkan oknum kontraktor berinisial (S) ke Polres Pulau Taliabu karena belum melunasi pembayaran.
(M) mengaku kesal lantaran hingga kini material timbunan yang telah digunakan dalam pekerjaan tersebut belum juga dibayar, meskipun proyek sudah selesai dikerjakan.
“Pekerjaan dapur rujab itu sudah lama selesai, tapi sampai hari ini material timbunan yang dipakai belum juga dibayar,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.
“Kalau tidak ada pembayaran dalam waktu dekat, saya akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, oknum kontraktor (S) memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena pihaknya juga belum menerima pembayaran dari instansi terkait.
“Material timbunan memang belum dibayar karena kami juga belum dibayar oleh pihak dinas,” jelasnya.
Ia menyebutkan, total material timbunan yang digunakan mencapai sekitar 480 dump truck atau setara dengan kurang lebih 1.440 meter kubik.
Menanggapi ancaman laporan tersebut, (S) mengaku siap menghadapi proses hukum apabila benar dilaporkan. Namun, ia juga mengisyaratkan akan melibatkan pihak lain yang dianggap turut bertanggung jawab dalam persoalan ini.
“Jika saya dilaporkan, maka ada pihak-pihak lain juga yang akan saya sertakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaian pembayaran material timbunan tersebut,” pungkasnya



