TALIABU – Hingga akhir April 2026, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong di Kabupaten Pulau Taliabu belum juga diresmikan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat bangunan fisik rumah sakit tersebut disebut telah mendekati rampung.

Padahal sebelumnya, proyek pembangunan RSUD Bobong ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini. Namun hingga kini, fasilitas layanan kesehatan yang dinantikan warga itu belum dibuka secara resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan peresmian bukan hanya disebabkan oleh aspek pembangunan fisik. Kendala utama justru diduga berada pada aspek non-fisik, seperti kelengkapan alat kesehatan, perizinan operasional, hingga ketersediaan tenaga medis, terutama dokter spesialis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Nurbintang Talaohu, menjelaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian RSUD Bobong tidak dapat dipandang sebagai sekadar kelanjutan proyek biasa.

Menurutnya, RSUD Bobong merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam merelokasi layanan rumah sakit dari lokasi sebelumnya di Desa Ratahaya ke pusat Kota Bobong.

“Kebijakan pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan aksesibilitas, efektivitas layanan, konektivitas rujukan, serta jangkauan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, relokasi rumah sakit membawa konsekuensi teknis dan administratif yang tidak sederhana. Tidak hanya memindahkan gedung, tetapi juga mencakup penyesuaian sistem pelayanan, redistribusi sarana dan prasarana, penataan ulang manajemen layanan, kesiapan sumber daya manusia kesehatan, serta pemenuhan seluruh regulasi operasional di lokasi baru.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menargetkan peningkatan klasifikasi RSUD Bobong dari Tipe D menjadi Tipe C.

“Peningkatan status ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan rujukan di Pulau Taliabu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah sakit Tipe C memiliki standar yang lebih tinggi, termasuk ketersediaan layanan spesialistik dasar, tenaga dokter spesialis, kapasitas tempat tidur, kelengkapan alat kesehatan, sistem penunjang medis, hingga tata kelola pelayanan yang memenuhi standar akreditasi dan keselamatan pasien.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu alasan mengapa proses operasional RSUD Bobong membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih matang.

“Kami tidak ingin terburu-buru meresmikan rumah sakit dalam kondisi yang belum sepenuhnya siap. Orientasi utama kami bukan pada percepatan seremoni, tetapi pada kualitas dan kesiapan pelayanan,” tegasnya.

Pemerintah daerah, kata dia, terus melakukan percepatan dalam berbagai aspek, mulai dari pemenuhan alat kesehatan, penyelesaian perizinan operasional, penguatan tenaga medis, hingga penyesuaian standar pelayanan sesuai target peningkatan kelas rumah sakit.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan RSUD Bobong di lokasi strategis Kota Bobong serta peningkatan status menjadi Tipe C merupakan investasi jangka panjang daerah dalam memperkuat sistem layanan kesehatan.

“Ini bukan hanya tentang membuka layanan hari ini, tetapi membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih kuat, lebih lengkap, dan lebih layak bagi masyarakat Pulau Taliabu di masa depan,” pungkasnya.

Pemerintah daerah memastikan bahwa proses ini terus berjalan dan menjadi prioritas, serta berkomitmen menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada masyarakat.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter