Seputartaliabu.com Kasus kecelakaan kerja di block 2D PT. Adidaya Tangguh (ADT) Taliabu, Maluku Utara, berlanjut.

Peristiwa itu menyebabkan seorang pekerja bernama Altono Nurdin (46) tewas terjepit 2 alat berat, beberapa minggu lalu.

Polisi pun berhasil memeriksa 10 orang karyawan tambang sebagai saksi dalam insiden ini.

Karena itu, polisi bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut beberapa hari kedepan.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo menyampaikan informasi ini kepada wartawan.

Kata dia ada saksi baru, dari 6 bertambah 4 orang dengan total berjumlah 10 saksi, masing-masing merupakan pekerja.

Totok menerima laporan itu ketika tim penyidik dan Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Taliabu, meninjau TKP, Sabtu 6 Mei 2023 kemarin.

“Kemarin ada 6 saksi, sekarang ada tambahan saksi, jadi total saksi saat ini berjumlah 10 orang saksi yang telah kami periksa,” ungkap Totok, Selasa 9 Mei 2023.

Kapolres bilang, kasus ini akan segera digelar perkara setelah barang bukti dan dokumen lainnya dinyatakan lengkap.

“Selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara tentang perkembangan hasil,” terangnya.

Disamping itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli tenaga kerja sekaligus memeriksa ahli.

“Nantinya penyidik akan periksa ahli serta Kabid Ketenagakerjaan Transmigrasi Taliabu dan Provinsi terkait investigasi turun TKP,” pungkasnya.

***

Havid
Editor
Havid
Reporter