TALIABU – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Nuh Hasi, mengatakan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memperjuangkan gaji PPPK Paruh Waktu khususnya bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal. Sebagai usulan, ADKASI meminta agar Pemerintah Pusat menambah transfer ke Daerah.
Kata dia, usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI yang diikuti DPRD kabupaten se-Indonesia Tengah dan Indonesia Timur di Bali.
“Gaji PPPK menjadi salah satu pembahasan kami saat Rakorwil ADKASI beberapa hari lalu. Langkah ini diambil untuk daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas sehingga tetap mampu mempertahankan tenaga PPPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya pengurangan atau pemberhentian tenaga PPPK di daerah akibat keterbatasan anggaran. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang telah direkrut.
“Selain membantu daerah yang kesulitan anggaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat mencegah PPPK dirumahkan dan menjadi salah satu upaya menekan angka pengangguran di daerah,” tambahnya.
Rakorwil ADKASI untuk wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur berlangsung selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Juli 2026, di Hotel B Bali.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Otonomisasi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Melalui forum tersebut, para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten dari berbagai daerah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat, termasuk penguatan kewenangan daerah, penguatan kelembagaan DPRD, serta solusi terhadap persoalan pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.



