TALIABU – Masa reses anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu hampir tiba. Agenda reses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme kerja legislatif, di mana para wakil rakyat turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Reses menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, usulan pembangunan, hingga persoalan yang dihadapi sehari-hari. Semua aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat DPRD bersama pemerintah daerah.
Olehnya itu, reses bukan sekadar kegiatan formal, tapi momentum strategis untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Untuk diketahui, pada umumnya, bentuk kegiatan reses bervariasi, mulai dari dialog terbuka, tatap muka dengan masyarakat, hingga kunjungan langsung ke desa-desa.
Reses juga menjadi sarana evaluasi program pembangunan yang telah berjalan. Warga dapat memberikan masukan terkait hasil pembangunan di daerah, serta menyampaikan prioritas kebutuhan yang belum terealisasi.