TALIABU – Di tengah ikhtiar Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus, bersama Wakil Bupati La Ode Yasir, dalam membangun koordinasi dengan pihak PLN UP3 Ternate terkait persoalan listrik, warganya justru harus menelan kenyataan pahit yaitu pemutusan sambungan listrik hingga pencabutan meteran secara sepihak oleh ULP PLN Bobong pada Rabu 28 Mei 2025.

Hal ini terjadi pada warga Desa Kawalo dan Woyo Kecamatan Taliabu Barat, yang merupakan pelanggan listrik PLN Bobong.

Dikutip dari Kadera.id, salah satu pelanggan listrik, berinisial FS, menyatakan bahwa petugas PLN datang ke rumah warga dan langsung mencabut meteran tanpa memberikan informasi atau penjelasan terlebih dahulu mengenai alasan tindakan tersebut.

“Petugas PLN datang bersama aparat kepolisian dan langsung mencabut meteran. Akibatnya, listrik di rumah saya padam total. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar FS.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh KS, warga lainnya, yang mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan meteran yang telah ia pasang secara resmi lebih dari setahun lalu.

“Kami bingung, ini kesalahan dari pihak masyarakat atau PLN? Karena kami mendaftar langsung di kantor PLN. Kami juga resah karena petugas datang dengan membawa aparat kepolisian,” ungkap KS, anak dari salah satu pelanggan yang terdampak.

AS, warga lainnya, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku baru memasang meteran listrik sekitar empat hari sebelum kejadian.

“Saya baru pasang listrik beberapa hari lalu, tapi tiba-tiba dicabut lagi oleh petugas PLN. Padahal proses pendaftarannya sama seperti warga lainnya. Saya merasa sangat dirugikan,”tuturnya.

Sementara itu, Manager ULP PLN Bobong, Ali Fauzi Sulaiman saat dikonfirmasi Via WhatsApp memilih irit bicara.

“Ada penertiban,”singkat Ali

Warga berharap, hasil koordinasi antara Pemkab Taliabu dan PLN yang berlangsung di Ternate bisa segera membuahkan solusi konkret, agar mereka bisa kembali menikmati akses listrik yang layak. (*)

Seputar Taliabu
Editor
Mawan Mawan
Reporter