TALIABU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang dibentuk untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Kesehatan yang dua kali mangkir dari undangan klarifikasi.
Ketua Panja LHP DPRD Taliabu, Suratman Baharudin, menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan dua kali surat resmi pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait temuan BPK, namun hingga saat ini belum juga hadir.
“Salah satu fungsi pengawasan DPRD adalah menindaklanjuti LHP BPK, namun dinas kesehatan dua kali diundang untuk mengkofirmasi hasil temuan BPK mereka tidak hadir,”ungkap Suratman.
Menurutnya, sikap tidak kooperatif dari pejabat daerah justru memperumit upaya DPRD dalam mendorong transparansi dan penyelesaian atas sejumlah temuan yang dianggap merugikan keuangan daerah.
“Kami butuh penjelasan teknis dari dinas terkait agar bisa menyusun rekomendasi yang tepat, apakah ini kesalahan administratif atau ada unsur pelanggaran,”tegasnya.
Lanjutnya, penelusuran LHP BPK merupakan kegiatan penting untuk memperbaiki temuan-temuan penyalahgunaan anggaran yang dapat mengganggu fiskal daerah.
“Melalui pernyataan ini saya ingin memberikan informasi kepada Bupati dan publik Taliabu pada umumnya, bahwa ada OPD yang secara UU ditugaskan sebagai pembantu Bupati dan DPRD dalam menjalankan urusan Pemerintah Daerah, namun tidak mendukung kegiatan pengawasan DPRD,”tutupnya.
Hingga berita ini dipublish, Kepala Dinas Kesehatan belum memberikan tanggapan, padahal wartawan media ini telah berupaya mengkonfirmasinya melalui whatsaap pribadinya.