TALIABU – Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin meminta Pemerintah Daerah Pulau Taliabu agar mengeluarkan mantan Wakil Bupati Ramli dari rumah dinas yang masih ditempatinya hingga saat ini.

Menurut dia, yang berhak menempati rumah dinas tersebut ialah mereka pejabat aktif Pemkab Taliabu, bukan eks pejabat.

Suratman mengaku bingung dengan alasan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan Sekda (Salim Ganiru) selaku pejabat aktif dari rumah dinas, kemudian membiarkan mantan Wakil Bupati menempati aset daerah tersebut.

“Sungguh aneh dan sangat lucu negeri ini, masa yang aktif sebagi pejabat dikeluarkan sedangkan mantan pejabat yang tidak punya hak lagi atas aset itu bisa tempati,” tutur Suratman dengan nada heran.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil komunikasinya dengan Bagian Aset Taliabu selaku mitra kerja Komisi II, mereka (bagian aset) telah meminta agar eks Wabup tidak lagi menempati rumdis.

“Sesuai informasi yang saya terima, meski sudah diberitahu namun Wabup belum mengindahkan permintaan tersebut,” tutupnya.

 

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter