TALIABU– Sosialisasi aplikasi XSTAR di Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu berjalan maksimal. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut terbitnya peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khsusus (JBK) yang merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi negara

Adapun tujuan penggunaan aplikasi XSTAR BPH Migas adalah untuk penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara agar dalam penerapannya bisa lebih efesien dan efektif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Pulau Taliabu, Sulaiman melalui keterangan resminya.

“Tujuan utamanya yakni agar penyaluran BBM Subsidi ini bisa tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna,”ujar Sulaiman.

Dalam sosialisasi tersebut, para nelayan diberikan edukasi tentang cara pendaftaran, penggunaan aplikasi, serta bagaimana mekanisme pendataan kapal dan kuota BBM yang akan diterima sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Lanjutnya, aplikasi XSTAR juga mempermudah OPD dalam menerbitkan rekomendasi kepada para nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompenasasi negara yang sudah disiapkan pada SPBN masing-masing.

“Adapun syarat-syarat yang wajib dikantongi para nelayan untuk mendapatkan kuota BBM XSTAR BPH Migas yaitu kartu Kusuka dan dokumen kapal,” tambahnya.

Dengan melihat partisipasi masyarakat saat mengikuti sosialisasi tersebut, Ia memprediksi jika ketersedian kuota BBM tidak akan mencukupi. Olehnya itu dia berharap, ada penambahan kuota agar bisa memenuhi kebutuhan nelayan yang berada di Kecamatan Lede juga nelayan secara keseluruhan di Pulau Taliabu.

Kepala Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Lede yang juga merupakan Direktur CV. Taliabu Lestari, Riswan dalam keterangannya mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan di SPBN dan selalu brieving kerja kepada operator untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat nelayan dalam mengakses BBM.

“Sedangkan untuk surat rekomendasi kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu sehingga konsumen dalam hal ini nelayan sebagai pengguna yang berhak mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai aturan yg berlaku,”akunya.

Selain itu kata Riswan, pihak lembaga penyalur bakal berupaya melakukan komunikasi intens dengan dinas-dinas tekait agar kuota BBM subsidi untuk nelayan dapat bertambah.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter