Seputartaliabu.com – Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Holbota Kecamatan Taliabu Barat resmi menerima BLT DD Tahap II di di kantor Desa Holbota,Rabu (14/06/2023)

Pejabat Kepala Desa, Holbota Kecamatan Taliabu Barat, Samsudin Abdul menuturkan Penyaluran bantuan tersebut digelontorkan kepada 24 KPM secara tunai yakni sebesar Rp 300.000 perbulan terhitung mulai bulan April hingga Juni 2023. sehingga total rata rata yang diterima setiap penerima manfaat tersebut sebesar Rp 900.000.

Realisasi dana tersebut disaksikan ketua dan anggota BPD, Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

” Alhamdulillah, tadi yang kami salurkan adalah BLT DD kepada 24 KPM. Untuk tahap tahap II ini tidak ada perubahan jumlah penerima, masih tetap sama dengan tahap I, jumlahnya tetap 24 orang. semoga bermanfaat buat mereka yang menerima terutama para lansia”, ungkapnya.

ia menjelaskan, kriteria untuk penerima BLT-DD pasca covid 19 ini sedikit mengalami perubahan, sehingga terjadi pengurangan jumlah KPM. sebab warga yang layak menerima BLT adalah warga dengan kategori miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

tujuan pemberian BLT itu sendiri adalah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim di desa sekaligus pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial.

sesuai aturannya, alokasi BLT dana desa ini diberikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari Dana Desa yang diawasi Kemendes PDTT. (Iban).

Havid
Editor
seputartaliabu.com
Reporter