TALIABU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Pulau Taliabu.
dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pemenang Pilkada calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, Sabtu (7/12/2024).
Dari hasil pleno yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu adalah: nomor urut satu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, memperoleh suara sebanyak 14.769 suara dengan persentase kemenangan 41,66%.
Nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi memperoleh suara sebanyak 13,546 suara dengan prestasi 38.21%.
dan nomor urut tiga Abidin Jaba dan Dedi Mirzan memperoleh suara sebanyak 6,438 suara dengan presentasi 18.6%.
“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil bupati berdasarkan hasil pelno, 1 pasangan calon nomor urut satu atas nama Sashabila Widiya Mus dan La Ode yasir dengan suara 14.769, pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan suara 13.546 dan pasangan calon nomor urut tiga sebanyak 6.438., ” Jelas Rometi Haruna saat membacakan keputusan penetapan pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara oleh KPU Taliabu, total partisipasi suara yang masuk berjumlah 35.455 suara, terdiri dari 34.833 suara sah dan 632 suara tidak sah.
Pleno terbuka ini dilaksanakan di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Sidang pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu dipimpin Ketua KPU Rometi Haruna dan empat anggota lainnya yakni Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba dan Fatmawaty.
Hadir juga ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara La Umar La Juma.
Usai dilaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu, KPU secara resmi menutup seluruh rangkaian tahapan pilkadaTaliabu, meliputi tahapan pendaftaran pasangan calon, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi suara, dan penetapan suara terbanyak Pilkada Taliabu.
Sebelumnya, KPU telah melaksanakan pleno penetapan hasil Pilkada Taliabu, dimulai dari rekapitulasi suara di tingkat delapan kecamatan yang ada di Taliabu. Yakni Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Utara, Lede, Taliabu Barat Laut, Taliabu Barat, Taliabu Selatan, Tabona, dan Taliabu Timur Selatan.
Liaison Officer (LO) pasangan calon Sashabila Mus dan La Ode Yasir Tawalani Djafarudin kepada media mengatakan, setelah KPU melakukan penetapan pleno hasil Pilkada Taliabu, dirinya berharap pendukung tidak lagi termakan informasi bohong, pasalnya Pilkada telah selesai Sashabila Mus dan La Ode Yasir telah keluar sebagai pemenang.
“Alhamdulilla KPU telah menetapkan calon Bupati dan wakil terpilih, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, dan saya menghimbau kepada seluruh pendukung agar tidak lagi termakan informasi bohong,” Ucap Tawalani. (*)