Seputartaliabu.com- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly menggelar rapat soal pembahasan gaji lembur dokter dan pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2021.
Rapat ini dilaksanakan setelah sebelumnya seputartaliabu.com menerbitkan berita dengan judul “Dinkes Taliabu Gantung Gaji Lembur Dokter dan PTT Tahun 2021, Kuraisia Marsaoly diminta Tidak Menutup Mata”.
Kepada seputartaliabu.com, Kuraisia katakan telah memanggil direktur Rumah Sakit Umum (RSU) daerah Taliabu dan para dokter untuk menyelesaikan masalah ini.
“Iya hari ini sore saya akan panggil dokter dan direktur untuk lakukan rapat. Kita akan bahas persoalan ini, mana yang belum dibayar, berapa yang sudah dibayar,” Kata Kuraisia sabtu (25/3/2023).
Kata Kuraisia, gaji PTT nakes sebenarnya melekat pada bagian keungan bukan pada dinas kesehatan, sedangkan untuk pembayaran gaji lembur dokter melekat pada pihak rumah sakit.
“Kalau ptt itu nanti konfirmasi ke keuangan, tapi kalau soal lembur dokter itu ke rsu, tapi sore ini kita akan rapat. Nanti wartawan bisa bergabung biar mendengar langsung hasil rapat kami,” Tambah Kuraisia
Dari hasil rapat yang digelar dinkes Talibau, lembur yang sebelumnya di sampaikan Asis Amrin soal tidak terbayarnya 7 bulan lembur dokter pada tahun 2021 ternyata telah terbayarkan. Hanya saja, Lembur gaji dokter yang belum terbayar hanya tersisa 2 bulan yakni pada tahun 2022, namun kata Kuraisia, akan dibayarkan pada bulan mei mendatang.
“Sola gaji lembur dokter pada tahun 2021 itu sudah lunas, yang belum itu tahun 2022. Tahun 2022 itu belum terbayar 2 bulan, bulan mei akan dibayarkan,”. Tambah Kuraisia.
Untuk gaji PTT dinskes Taliabu dengan rumah sakit akan menyamakan data yang sudah dibayar berapa dan belum terbayar berapa . Karena 2021 itu ada edaran honorer dirumahkan. “Akan kami sampaikan jika memang belum terbayar akan kami pastikan RSUD menganggarkan dan dapat membayarnya, kalau PTT kami samakan data dulu, nanti di anggarkan di rsu,”
***
Tinggalkan Balasan