TALAIBU– Hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru telah dikeluarkan pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Hasil yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Taliabu pada jumat (29/12/2023) ini memperlihatkan hasil kelulusan PPPK guru sebanyak 132 peserta dinyatakan lulus. sedangkan 129 dinyatakan tidak lulus.
Hasil ini dipersoalkan sejumlah peserta yang dikatakan tidak lulus. Hal ini karena jumlah nilai yang mereka peroleh saat melakukan tes pada Computer Assisted Test (CAT) berubah saat hasil akhir.
Kepala BKPSDMA, Surati Keni kepada media ini menjelaskan, syarat kelulusan peserta PPPK tidak hanya mengacu pada nilai yang didapatkan pada tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tetapi juga berdasarkan dengan pelaksanaan kompetensi teknis tambahan.
“Dari sebelum pengumuman saya sudah sampaikan bahawa hasil lulus seleksi itu tidak saja dilihat dari hasil cat. Tetapi ada penilaian tambahan,” Jelas Suryati.
Dirinya katakan nilai tambahan sebanarnya telah disampaikan pada awal pendaftaran seleksi dibuka. Poinya adalah seleksi kompetensi tambahan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 298/M2023 tentang pedoman pelaksanaan seleksi kompetensi kerja untuk jabatan fungsional guru.
“Kalau teman-teman peserta membIaca pengumuman seleksi kan sudah jelas, bahwa nilai hasil cat itu tidak paten dijadikan sebagai hasil kelulusan,” tambah Surati.
Ia melanjutkan setelah tes cat ini selesai, selanjutnya ada tes untuk penambahan nilai yang dilaksanakan oleh BKPSDMA dan dinas Pendidikan Pulau Taliabu. Penilaian yang dilakukan BKPSDMA mulai dari alur pendaftaran, seperti penilaian jurusan pendidika dengan jabatan yang mau dilamar dan juga deskripsi pelamar dan juga administrasi pelamar.
Sementara penilaian dari Dinas pendidikan adalah tentang masa kerja peserta, masa kerja pelamar yang telah lama mengabdi akan menjadi nilai tersendiri, selain itu soal tahun kelulusan ijasah, data depodik dan keaktifan dari peserta yang melamar.
“Jadi melalui penililaian penilaian tersebut, nanti akan kami isi pada menu secara online, dan soal nilai naik dan turun itu akan terbaca secara otomatis,”
“Jadi ada pelamar yang masuk depodik misalnya tahun 2019, habis itu tidak aktif mengajar. Nanti tahun 2023 setelah dengar ada tes seleksi depodik kembali aktif nah ini juga punya nilai sendiri. Nilai peserta yang tadinya tinggi akan menurun secara otomoatif jika terjadi kriteria di atas dan begitu juga sebaliknya. Jadi jangan disalahpahami soal penilain kelulusan, karenaa penilain yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” Ucap Surati.
Surati berharap para pelamar yang belum berhasil pada seleksi PPPK tahun ini agar tidak membuat kesimpulan yang keliru terhadap pemerintah. ” yang belum lulus kami harapkan jangan mengambil kesimpulan penilaian secara keliru. Siapkan diri agar ditahun depan bisa kembali mengikuti seleksi ASN dan ASN PPPK,”
***
tim
Tinggalkan Balasan