Seputartaliabu.com– Proyek drainase yang menghabiskan uang daerah sebesar 1,4  miliar lebih  milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Taliabu diduga pekerjaannya asal jadi.

Drainase yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. CIPTA TALIABU SEJAHTERA ini dimulai dari Desa Kilong sampai ke arah kramat.

Meski belum lama dikerjakan, kondisi drainase ini sudah mulai rusak parah, tidak hanya rusak parah, drainase yang kedalamannya hanya 5o cm ini sudah mulai tertimbun tanah,  akibatnya air yang seharusnya melewati jalur drainase pun tertumpah ke jalan.

Kepala bidang Sumber Daya Air (SDA), Anugerah saat dikonfirmasi media ini  menjelaskan proyek drainase  tersebut masih dalam tahap pelaksanaan.

ia katakan, jika ada kerusakan selama tahapan pelaksanaan akan menjadi tugas dari pihak rekanan itu sendiri. Dinas PUPR kata Anugerah juga sudah menyampaikan hail itu ke pihak rekanan.

“Masih dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan, kalau ada yang rusak itu tanggungjawab rekanan. Kami juga sudah sampaikan ke pihak rekanan,” Jelas Anugerah lewat pesan Whatsapp kamis (27/7/2023).

Kata Anugerah, waktu pelaksanaan pekerjaan  proyek drainase di mulai dari bulan maret sampai pada 23 Desember.  “Mengacu ke kontrak itu pekerjaan itu dari maret sampai desember,” tambah Anugerah.

Dari informasi yang dikantongi media seputartaliabu.com pekerjaan drainase Bobong Kramat adalah milik ayah dari kepala bidang SDA PUPR Taliabu.

meski masih dalam tahapan  pelaksanaan pekerjaan seperti yang disampaikan Kabid SDA PUPR Taliabu Anugerah, tetapi tidak lagi ada aktifitas pekerjaan drainase dilapangan.

***

Jurnalis: Fadli Haris