Seputartaliabu.com– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly diminta tidak menutup mata soal gaji lembur dokter dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan (Nakes) di Pulau Taliabu
Dari informasi yang didapatkan seputartaliabu.com melalui Ketua Bidang Komunikasi Perhimpunan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Taliabu, Asis Armin mengatakan. Dinas kesehatan yang dipimpin oleh Kuraisia Marsaoly belum membayar gaji lembur dokter dan tpp nakes selama tujuh bulan pada tahun 2021.
“Gaji lembur Dokter dan Pegawai tidak tetap itu ada yang 1,2,3,4,5,6 sampai 7 bulan. Ini adalah masalah yang sangat kompleks,” Kata Asis kepada media ini jumat (24/3/2023).
Asis katakana Kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau Taliabu, harusnya dimaksudkan untuk memanusiakan manusia secara bermartabat dengan memberikan Hak-Hak seluruh masyarakat baik itu dalam pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya.
Paradoks dari otonomi baru saat ini seperti yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu adalah tidak terpenuhinya Hak-Hak tersebut di atas, seperti lembur Dokter dan gaji pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2021.
Ia berharap Kuraisia dapat menyelesaikan persolan hak tenaga kesehatan yang sampai saat ini belum terbayarkan.
“Saya sebagai salah satu Ketua Bidang di Komite Nasional Pemuda Indonesia menegaskan kepada kepala dinas kesehatan Kurasiya Marsaoli S.Ag segera selesaikan soal tersebut. Bila ini tidak segera diselesaikan maka segera mungkin akan saya datangi kantor dinas kesehatan dengan masa. Ingat ini bukan ancaman tapi penegasan , karena soal ini sudah saya konfirmasikan dengan kepala dinas kesehatan kira-kira setahun yang lalu,” Tambah Asis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kuraisia saat dikonfirmasi media ini mengatakan tidak tau soal itu. Ia katakan bakal mengecek personal itu di RSU Taliabu.
“Saya tidak tau, nanti saya cek di Rumah Sakit. Soal gaji itu di Rumah Sakit, nanti saya konfrimasi ke pihak Rumah Sakit. Karena mereka itu anggaran sendiri,” ucap Kuraisia.
***
Tinggalkan Balasan