TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu kembali menyoroti persoalan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang tidak berada di wilayah kabupaten.

Desakan ini datang dari Ketua Komisi II DPRD, Suratman Baharudin, dia mendesak Satuan Tugas (Satgas) Aset untuk segera menertibkan dan menarik puluhan kendaraan dinas yang hingga kini diketahui masih berada di luar daerah, bahkan dikuasai oleh mantan pejabat.

Menurutnya, keberadaan aset milik daerah di luar wilayah pemerintahan merupakan bentuk kelalaian dan lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif. Hal ini dinilai tidak hanya merugikan daerah secara administrasi, namun juga secara finansial karena kendaraan-kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi bagi pelayanan pemerintahan maupun masyarakat di Taliabu.

“Kami minta Satgas Aset bertindak tegas. Jangan hanya data di atas kertas. Harus ada upaya penarikan langsung, apalagi kalau sudah tidak digunakan sesuai peruntukan,” tegas Suratman.

Lanjutnya, kendaraan-kendaraan tersebut berada di sulawesi tengah, sulawesi utara dan kota ternate. “Ada yang diluwuk, manado dan ternate,”tambahnya.

Berikut data kendaraan mobil dan sepeda motor yang berada diluar daerah.

Mobil

1. All New Ertiga GX M/T (ARK415F) Tahun Pengadaan 2021, No. Polisi DG 1031 HP (Dinas Perhubungan)

2. Suzuki AKN415G (4X2) A/T Tahun Pengadaan 2022, No. Polisi DG 1038 HP (Dinas Perhubungan)

3. Suzuki PQ5FX (4X2) A/T Tahun Pengadaan 2023, No. Polisi DG 1043 HP (Dinas Perhubungan)

4. Toyota Hilux Doubel Cabin 2KDS57 4761 Tahun Pengadaan 2015, No. Polisi DG 8048 KS (Dinas PUPR)

5. Pick Up Cary Tahun Pengadaan 2016, No. Polisi – (Dinas PUPR)

6. Hilux Double Cabin Cun 125 R Tahun Pengadaan 2017, No. Polisi DG 8005 HP (Dinas PUPR)

Sepeda Motor

1. Kawasaki/150F Tahun Pengadaan 2015, No. Polisi DG 2769 KS (Dinas Pendidikan)

2. Kawasaki D-Trecker New SE LX150H Tahun Pengadaan 2017, No. Polisi DG 2001 PT (Dinas PUPR)

3. Kawasaki D Trecker New SE LX150H Tahun Pengadaan 2017, No. Polisi DG 2005 PT (Dinas PUPR)

4. Yamaha/WRB3M/T Tahun Pengadaan 2022, No. Polisi – (Dinas PUPR).

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter