TALIABU – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Taliabu kembali menuai sorotan. Proyek strategis di bidang kesehatan tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah polemik, mulai dari proses pembongkaran gedung lama, kejelasan izin lokasi, hingga progres pekerjaan yang terkesan jalan ditempat.

Sejumlah pihak menilai, pembongkaran bangunan RSUD lama yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak disertai dengan perencanaan yang matang. Padahal, gedung tersebut sebelumnya masih difungsikan untuk pelayanan dasar kesehatan masyarakat.

Kondisi ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, aktivis juga DPRD Pulau Taliabu, lantaran mereka kecewa bangunan yang masih layak untuk ditempati tersebut harus di bongkar.

Selain itu, polemik lain juga bermunculan, salah satunya ialah terkait kejelasan perizinan lokasi pembangunan yang baru. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah lahan yang saat ini digunakan sudah memiliki kelengkapan administrasi berupa izin lokasi, atau penyesuaian pemanfaatan kawasan sesuai dengan rencana detail tata ruang perkotaan bobong, juga dokumen pendukung lain yang menjadi syarat mutlak pembangunan fasilitas kesehatan di lokasi tersebut.

Di sisi lain, progres pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga harus lebih transparan dalam setiap tahapan pembangunan, termasuk menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat terkait jadwal penyelesaian proyek. Sebab, pembangunan RSUD Taliabu merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan termasuk program prioritas nasional di sektor kesehatan.

Berdasarkan pantauan lapangan, pekerjaan konstruksi belum menunjukkan perkembangan signifikan sesuai harapan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terlambatnya penyelesaian pekerjaan, mengingat kontrak proyek tersebut akan berakhir pada Desember 2025.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter