TALIABU – Penunjukan Asirudin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, langsung menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Baru beberapa hari menjabat, ia sudah menandatangani 275 dokumen peta bidang tanah yang sebelumnya ditolak oleh Pj Kades sebelumnya karena bermasalah.
Di hadapan warga yang memprotes tindakannya, Asirudin berdalih bahwa langkahnya sudah mendapat restu dari Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus.
“Yang saya bikin ini Bupati so restui,” tegas Asirudin.
Polemik peta bidang tanah ini sejatinya sudah lama ditolak masyarakat. Hal itu mengemuka kembali setelah Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, turun langsung ke Desa Penu dan berdialog dengan warga. Dalam pertemuan itu terungkap, sebanyak 257 dokumen peta bidang ditolak oleh Pj Kades sebelumnya, La Tasman, karena diduga kuat terdapat campur tangan oknum mafia tanah yang berupaya menguasai lahan dalam skala besar.
Selain persoalan penguasaan lahan, pembuatan dokumen juga tidak pernah dikoordinasikan dengan pemerintah desa. Bahkan, warga menyebut ada nama-nama yang muncul dalam dokumen tanpa sepengetahuan pemiliknya, termasuk warga yang sudah meninggal dunia.
Seorang warga, Naldi, dalam pertemuan bersama Wabup menegaskan bahwa penerbitan dokumen tersebut sarat dengan permainan kelompok tertentu.
“Karena mungkin surat tanah itu diurus oleh mafia-mafia, dan ada juga kelompok-kelompok mafia,” ungkapnya.
Ironisnya, meski dokumen sempat ditolak, pihak Pertanahan Kepulauan Sula tetap menerbitkan kembali setelah pergantian Pj Kades. Bahkan, Asirudin disebut meminta agar pihak pertanahan menambah penerbitan dokumen baru, meski lahannya berbenturan dengan lahan kelompok tani yang sudah digarap.
Akibat kegaduhan ini, masyarakat Desa Penu membuat petisi agar pemerintah daerah menganulir 257 dokumen peta bidang. Mereka juga mendesak agar Pj Kades Asirudin segera dicopot dari jabatannya.
“Harus anulir dokumen Peta Bidang dan Pj harus dicopot dari jabatannya,” ujar salah seorang warga.
Sebagai informasi, upaya penyelesaian melalui rapat bersama yang diinisiasi BPD dan masyarakat pun berakhir ricuh. Pasalnya, baik Pj Kades maupun pihak Pertanahan tidak hadir dalam forum tersebut. Ketidakhadiran dua pihak kunci itu memicu kekecewaan warga hingga situasi rapat tak terkendali.
Sumber :halamansofifi.id