TALIABU – Ada yang menarik, disela-sela rapat pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Taliabu. Selain ditemukan fakta adanya puluhan desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal, adapula isu yang tak kalah menarik perhatian peserta rapat, yakni dorongan pembentukan desa adat di Pulau Taliabu.

Usulan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Pulau Taliabu, Nining Hasnita Hasan, setelah mengetahui tidak ada satupun desa di Taliabu yang ditetapkan sebagai desa adat.

Politisi partai berlambang ka’bah ini mengungkapkan pentingnya kehadiran desa adat di Pulau Taliabu. Menurutnya, desa adat bukan hanya soal identitas semata, tetapi juga merupakan sarana untuk melestarikan nilai-nilai tradisi, hukum adat, serta kearifan lokal masyarakat Taliabu yang selama ini diwariskan secara turun-temurun.

“Pulau Taliabu kaya akan budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang sudah seharusnya dijaga. Jika tidak kita dorong melalui kebijakan yang jelas, seperti penetapan desa adat, maka ada potensi tradisi kita dengan sendirinya akan hilang,” tegas Nining saat dikonfimasi media ini, Kamis, 11/9/2025.

Ia juga menambahkan, pembentukan desa adat sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara tegas memberikan ruang bagi pengakuan dan perlindungan desa adat.

Selain itu, desa adat dinilai dapat menjadi benteng sosial sekaligus peluang pengembangan ekonomi berbasis budaya. Misalnya melalui sektor pariwisata, kerajinan tangan, hingga kuliner khas daerah yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Desa adat ini tidak hanya melestarikan tradisi, tapi juga bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Ini penting agar budaya tidak hanya sekadar cerita, melainkan hidup dalam keseharian masyarakat,” tambahnya.

Nining berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan pendataan, pemetaan, serta kajian mendalam terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi kuat untuk ditetapkan sebagai desa adat.

“Harapan saya, Pemda bisa segera melakukan langkah nyata, karena kita tidak mau kearifan lokal Taliabu hanya jadi sejarah tanpa diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter