SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula resmi menyerahkan lahan untuk pembangunan gudang kepada Perum Bulog melalui penandatanganan Dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (4/3/2026), di Hotel Santika Ambon, Maluku. Langkah ini menjadi tahapan krusial dalam mempercepat penguatan infrastruktur logistik pangan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, hadir mewakili Bupati, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sitti Hawa Marasabessy, SP.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah dilakukan di Jakarta. Proses ini sekaligus menjadi bentuk legalitas peralihan aset dari pemerintah daerah kepada Perum Bulog guna mendukung pembangunan gudang di daerah.

Sementara itu, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menuntaskan proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula. Ia menegaskan bahwa kesiapan administrasi menjadi syarat utama agar suatu daerah dapat masuk dalam program pembangunan gudang Bulog.

Pembangunan gudang Bulog ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menjamin ketersediaan pangan, menjaga keterjangkauan harga, serta memastikan stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen.

Secara umum, pembangunan gudang Bulog bertujuan memperkuat infrastruktur logistik pascapanen petani lokal, meningkatkan kapasitas penyimpanan, serta memaksimalkan penyerapan hasil panen guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat kedaulatan pangan nasional. Selain itu, pembangunan ini diharapkan mampu mengatasi keterbatasan fasilitas pergudangan, khususnya di sentra produksi dan wilayah terpencil, sehingga mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter