Seputartaliabu.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyerahkan hasil perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemiluhan Umum (KPU), Minggu (9/7/2023).
“Kami tadi sekitar jam 4 sore sudah serahkan hasil perbaikan admistrasi Bacaleg ke KPU Taliabu dan sudah diyatakan lengkap,” kata Taufik Thoib Koten, Ketua DPC Demokrat Pulau Taliabu kepada wartawan.
Dia mengakatan, perbaikan administrasi partai Demokrat Pulau Taliabu sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat dan diterima oleh KPU.
“Begitu pula daftar caleg kami di DPC Demokrat Taliabu tidak ada perubahan, masih tetap dengan daftar nama-nama caleg yang awal,” katanya.
“Jadi tadi Alhamdulillah perubahan admistrasi semua memenuhi sarat dan diterima oleh KPU Kabupaten Pulau Taliabu,” sambung Taufik.
***
Jurnalis: Rizki
Tinggalkan Balasan