TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu tercatat tidak menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan resmi tersebut dihadiri oleh perwakilan 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Namun, Pulau Taliabu menjadi satu-satunya daerah yang tidak mengutus delegasi dari unsur eksekutif. Dalam acara itu, Kabupaten Pulau Taliabu hanya diwakili oleh anggota DPRD Pulau Taliabu, Nining Hasnita Hasan.
Penyerahan LHP BPK ini merupakan agenda penting yang berkaitan langsung dengan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi serta tindak lanjut atas temuan-temuan BPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, seluruh kabupaten/kota lain hadir melalui perwakilan pemerintah daerah masing-masing, baik dari kepala daerah, sekretaris daerah, maupun pejabat terkait. Ketidakhadiran Pemda Pulau Taliabu pun menjadi sorotan karena berbeda dengan daerah lainnya.
Hingga berita ini di publish belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah, meskipun media ini telah berusaha mengkonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu.


