TALIABU — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (Deprov) Dapil 5 Sula–Taliabu, Mislan Syarif, kembali menyuarakan permasalahan di daerah pemilihannya.
Kali ini, permasalahan yang disuarakan melalui paripurna penyampaian akhir kerja Panja Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara berkaitan dengan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi kepada Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula, serta pembangunan rumah sakit di Pulau Taliabu yang menggunakan anggaran APBN.
Mislan meminta kepada Gubernur agar segera merealisasikan pembayaran DBH untuk Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.
“Dengan anggaran kami yang sangat kecil, maka DBH ini sangat kami butuhkan. Karena itu, saya meminta kepada Gubernur untuk segera merealisasikan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, setelah melihat Gubernur membayar DBH Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat dengan asumsi bahwa untuk pembayaran BPJS, maka lain halnya dengan Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula, yang harus menumpang ke rumah sakit di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
“DBH bagi kami sangat berarti di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran yang kami dapat di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula,” harapnya.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti perpindahan lokasi rumah sakit yang dibangun menggunakan anggaran APBN. Setelah dilakukan peletakan batu pertama oleh Menteri Kesehatan, pasca pelantikan bupati, lokasi rumah sakit justru dipindahkan ke depan kantor DPRD. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat segera melakukan intervensi.
Sebab, program pembangunan rumah sakit menggunakan APBN di seluruh Indonesia progresnya sudah mencapai 23–30 persen. Di Provinsi Maluku Utara terdapat dua rumah sakit yang dibangun menggunakan dana APBN, namun di Pulau Taliabu belum ada progres karena terjadi polemik terkait perpindahan lokasi tersebut.
“Jadi saya minta kepada Gubernur, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, agar segera berkoordinasi dengan Kemenkes untuk percepatan pembangunan rumah sakit ini. Ketakutan kami, jangan sampai hingga akhir masa kontrak, pembangunannya tidak selesai. Terakhir, kami juga minta agar kabupaten kami yang terjauh ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi,” tandasnya.