TALIABU – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nelayan yang digagas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara kini memasuki tahap pencairan. Dari 87 nelayan di Kabupaten Pulau Taliabu yang mengajukan pinjaman, sebanyak 7 orang telah menerima dana, sementara 5 nelayan lainnya masih dalam proses pencairan.
Koordinator Penyuluh Perikanan Pulau Taliabu, Herman A. Musa, mengungkapkan bahwa proses pencairan mulai dilakukan pada Juni 2026 dan akan terus berlanjut sesuai hasil verifikasi pihak Bank BRI Unit Bobong.
“Pada bulan Juni ini terdapat 12 nelayan yang masuk dalam proses pencairan. Sebanyak 7 orang sudah menerima dana, sementara 5 lainnya masih menunggu proses selanjutnya. Kami terus melakukan pendampingan agar seluruh nelayan yang mengajukan pinjaman dapat lolos tahapan verifikasi,” ujar Herman.
Menurut Herman, salah satu keunggulan program ini adalah pinjaman diberikan tanpa jaminan atau agunan. Para nelayan tidak diwajibkan menyerahkan sertifikat rumah maupun aset lainnya sebagai syarat memperoleh pembiayaan.
“Program ini sangat membantu nelayan, terutama mereka yang tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan. Jadi nelayan tidak perlu lagi khawatir soal agunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal secara langsung penggunaan dana KUR agar benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang usaha perikanan dan tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Dana yang dicairkan, lanjut Herman, wajib digunakan untuk membeli sarana produksi nelayan seperti perahu fiber. Sementara untuk mesin perahu akan diberikan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Kami akan terus memantau penggunaan anggaran ini agar tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan program, yakni meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan,” tegasnya.
Program KUR Nelayan diharapkan menjadi solusi permodalan bagi para nelayan di Pulau Taliabu dalam mengembangkan usaha tangkap serta meningkatkan pendapatan keluarga.



