TALIABU – Rencana Pemerintah Daerah Taliabu, soal pemindahan RSUD Bobong dari lokasi awal rupanya belum mendapat izin resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ini diungkapkan oleh Suratman Baharudin, Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu setelah melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan, Jum’at, 13/6/2025, sore tadi.

“Jadi tadi kita RDP dengan mengundang beberapa dinas salah satunya dinas kesehatan, cuma kepala dinas kesehatan tidak hadir. Sebagaimana isu soal pemindahan rumah sakit, bagian aset sudah menjelaskan bahwa mereka sudah membuat surat permohona ke kementerian namun sampai saat ini belum disetujui lokasi pemindahan rumah sakit,”ujar Suratman.

Kata dia, sedangkan lokasi HKG yang menjadi area rencana pemindahan RSUD, saat ini hanya dipinjam oleh pihak rekanan untuk menyimpan logistik pembangunan rumah sakit.

“Mereka (rekanan) pinjam secara resmi dari pemerintah daerah untuk menitip barang-barangnya disini (lokasi HKG),” sambil menegaskan, pada intinya pembangunan di lokasi itu belum ada izin sama sekali.

Lanjutnya, pembangunan RSUD masih tetap di lokasi awal (Desa Ratahaya) “Karena hanya disitu yang mempunyai izin resmi dari kementrian,” tutupnya.

 

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter