TALIABU – Dugaan kasus pembongkaran RSUD Bobong kini memasuki tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Taliabu. Pada tahap ini, sebanyak empat orang telah dimintai keterangan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Ahmad.
“Telah diperiksa 2 orang dari KPKNL, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanggilan juga telah dilayangkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kami sudah memanggil Kaban BPKAD, namun ia masih berada di luar daerah yakni di Kota Ternate. Namun, berdasarkan informasi terbaru Kaban telah sampai pada hari Minggu, sehingga kami berharap hari ini atau besok ia sudah datang memenuhi panggilan kami,” tambahnya.


