TALIABU – Rencana pemindahan lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Taliabu yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) menuai tanggapan serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Kadinkes menyebutkan bahwa rencana relokasi RSUD dari lokasi saat ini sudah mendapat restu dari kementrian kesehatan.

“Pindah lokasi pembangunan peningkatan tipe C RSUD Bobong sudah disetujui, setelah beberapa kali pertemuan,” kata Kuraisia, beberapa hari lalu, dilansir dari Tribunternate.com.

Namun, Ketua Komisi II DPRD Taliabu, Suratman Baharudin, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima penjelasan resmi ataupun dokumen resmi soal ijin yang dimaksud.

“Sampai saat ini kita di DPRD belum melihat perubahan kontrak terkait lokasi pembangunan rumah sakit, yang kami terima hanyalah dokumen permohonan penggunaan tempat di alun-alun HKG untuk dijadikan tempat penyimpanan logistik pembangunan rumah sakit. Jadi, jangan bohongi masyarakat,”tegasnya.

Menurutnya, pemindahan RSUD tidak hanya menyangkut persoalan fisik bangunan, tetapi juga aksesibilitas masyarakat, ketersediaan fasilitas, dan perencanaan anggaran yang matang.

Komisi II DPRD pun meminta agar pihak Dinas Kesehatan dapat membuka ruang dialog dan menyampaikan kajian lengkap kepada legislatif dan publik. Mereka juga mengingatkan agar proses relokasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Pulau Taliabu.

“Kami siap mendukung jika itu benar-benar untuk pelayanan yang lebih baik, tapi harus jelas dasar dan manfaatnya,”tuturnya.

Selain itu kata dia, bukan hanya masalah ijin lokasi yang sedang di persoalkan, namun DPRD juga tengah fokus atas polemik pembongkaran tiga bangunan RS yang lama.

“Terlepas dari pembangunan rumah sakit baru, kita tidak boleh lupa dengan perombakan tiga bangunan rumah sakit lama. Tahapan pembokarannya saja sampai saat ini masih polemik dengan berbagai versi pembenaran masing-masing , apalagi pembongkaran itu menjadi salah satu alasan untuk pembangunan rumah sakit baru,”ujar dia.

Lanjutnya, selaku Ketua Komisi II, Suratman mengaku merasa dibohongi dinas kesehatan terkait pembongkaran tersebut.

“Pihak dinas beralasan jika permintaan relokasi tersebut dari kementrian karena lokasi tersebut akan dibangun dengan rumah sakit yang lebih bagus, namun faktanya berbeda,”tutupnya.

Seputar Taliabu
Editor
Seputar Taliabu
Reporter