TALIABU – Isu dugaan penggunaan ijazah palsu di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan grup percakapan masyarakat. Topik tersebut bahkan menjadi trending lokal sejak awal pekan ini, seiring mencuatnya sejumlah nama pejabat daerah yang diduga menggunakan dokumen pendidikan tidak sah.
Salah satu aktivis menilai, bila isu ini benar adanya, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap integritas birokrasi. “Pejabat publik harus menjadi teladan. Jika benar ada yang memakai ijazah palsu, itu mencederai kepercayaan masyarakat,” ungkap salah satu aktivis muda Taliabu, Sauti Jamadin.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan tersebut melibatkan oknum aparatur di beberapa dinas strategis. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Sementara itu, sejumlah kalangan menuntut agar aparat penegak hukum, baik Polres Pulau Taliabu maupun Kejaksaan Negeri Taliabu, segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana jika terbukti pemalsuan dokumen,” ujar salah satu pemerhati hukum, Sherly Bantu, kepada media ini.
Publik juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi data pendidikan dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab. Beberapa pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh berkas kepegawaian, demi memastikan tidak ada lagi pejabat yang menjabat dengan ijazah yang diragukan keasliannya.
Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sebab, kejelasan kasus ini akan menjadi ujian besar bagi komitmen Pemkab Pulau Taliabu dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di tubuh birokrasi.


