Seputartaliabu.com – Polisi melaporkan hasil gelar perkara dugaan pelecehan seksual di Taliabu, Maluku Utara.
Dalam kasus ini, oknum panwascam berinisial KL sebagai terlapor.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap stafnya bernama YS kala itu.
YS mengalami pelecehan sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda.
Lokasi kejadiannya berlangsung di kantor Panwascam Taliabu Barat Laut.
Dengan modus, KL memanggil YS ke ruang kerja. Mereka kemudian membahas tentang pekerjaan.
Tiba-tiba KL mengutarakan isi hatinya sontak berdiri mendekat ke arah YS.
KL lalu memeluk dan mencium bibir YS.
Tidak hanya itu, KL juga memegang payudara dan kelamin YS.
Kasus ini ditangani polisi sejak dilaporkan pada Februari 2203 kemarin.
Alhasil, kasus tersebut hingga sekarang dinyatakan belum memenuhi unsur alias belum cukup bukti.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, perkara pencabulan ini akan segera dihentikan.
Dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid).
“Karena tidak terpenuhinya syarat formil dan materil dalam kasus ini,” terang Totok, Kamis 18 Mei 2023.
• Hasil Gelar Perkara Tindak Pidana Pembunuhan
Kematian seorang laki-laki berinisial ODM alias Ongki (22) di hutan wilayah Desa Nunca, menggemparkan.
Korban tewas tergantung dengan tali melilit di lehernya. Kejadiannya dilaporkan pada Maret 2023 kemarin.
Pihak keluarga korban kemudian meminta polisi melakukan penyelidikan kematian korban.
Alhasil, polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut. Polisi tidak menemukan indikasi pembunuhan.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo menyampaikan, syarat formil kasus ini tidak terpenuhi.
Selanjutnya penyidik akan mengeluarkan SP2 LID dan melengkapi administrasi penghentian perkara.
“Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan tentang dugaan pembunuhan atau penemuan mayat di Desa Nunca Kecamatan Taliabu Utara dihentikan, karena tidak terpenuhinya syarat formil,” cetus Kapolres.
• Kronologi Berdasarkan Keterangan Istri korban
Isteri korban, Stela Lasso (22 tahun) memberikan keterangan mengenai aktivitas suaminya sebelum tewas.
Menurutnya, sekira pukul 15.00 WIT, Minggu 26 Maret 2023 kemarin, ia bersama korban sedang duduk dibawah pohon durian.
Jarak antara desa Nunca dengan dengan hutan tersebut kurang lebih 2 kilometer.
Kemudian isteri korban bergegas mencari buah durian yang jatuh berjarak sekitar 50 meter dari lokasi mereka duduk.
Beberapa menit kemudian, sang Istri mendengar bahwa korban memanggilnya.
Sang istri sempat menyahut, namun korban diduga tidak mendegar respon istrinya.
Ia lalu balik ke rumah kebun seorang diri. Menjelang sore hingga malam, korban tak kunjung kembali pulang.
Isteri korban akhirnya melaporkan informasi tersebut kepada masyarakat sekitar.
Mereka pun berbondong-bondong mencari korban dan menemukan korban sudah tewas, lehernya terlilit tali.
Selanjutnya, polisi melakukan pendalaman motif insiden tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).
***
Tinggalkan Balasan