Seputartaliabu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu, Maluku Utara, mengambil langkah soluktif.
Pemkab bakal mengusulkan tambahan kuota minyak tanah ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Sehubungan dengan sering terjadinya kelangkaan minyak tanah di Ibukota Kabupaten Taliabu.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Taliabu, Dince Muhdin mengabarkan ini kepada seputartaliabu.com.
Ia bilang, jumlah BBM minyak tanah di Taliabu saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kuota saat ini hanya 150 ton, seharusnya 278 ton perbulan kebutuhan total di Taliabu,” kata Dince, dirilis Jum’at 16 Maret 2023.
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan stok kosong di daerah.
“Intinya kuotanya masih kurang, kita akan usul cepat karena mau puasa,” ujarnya.
Karena itu, Dince mengimbau agar penjualan minyak tanah dilakukan satu pintu di setiap pangkalan.
Hal tersebut sebagaimana kesepakatan bersama antara Dinas Perindagkop dan DPRD sebelumnya.
Dibalik itu, Dince meminta agar standar harga minyak tanah di Taliabu Rp6.500 per liter.
“Karena dibeberapa tempat kami menemukan harga per liter minyak tanah sampai dengan Rp12 ribu per liter ketika langka,” tergasnya.
***
Tinggalkan Balasan