TALIABU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah senilai Rp115 miliar pada rapat paripurna, Selasa (9/9/2025).
Pansus ini akan bekerja selama 60 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 9 September 2025. Pembentukan pansus dimaksudkan untuk melakukan pendalaman, pengawasan, sekaligus memastikan transparansi dan penggunaan anggaran pinjaman daerah yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Adapun struktur Pansus Pinjaman Daerah Rp115 miliar adalah sebagai berikut:
1. Ketua: Budiman L. Mayabubun
2. Sekretaris: Muh. Alnajib Sarihi
3. Anggota: Suratman Baharudin
4. Anggota: Tono Himalaya
5. Anggota: Nining Hasnita Hasan
6. Anggota: Erik Tomhisa
7. Anggota: H. Jasman
Dengan terbentuknya pansus ini, Koordinator lapangan, Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T), Sauti Jamadin, berharap seluruh proses yang berkaitan dengan pinjaman daerah dapat dikawal secara optimal, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga tugas dan tanggungjawab ini berjalan maksimal, sebab pembentukan pansus ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat taliabu,” singkatnya.