TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pinjaman daerah senilai Rp115 miliar.

Berdasarkan surat undangan resmi DPRD bernomor 172.1/166/DPRD bertanggal 09 September 2025, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Selasa, 09 September 2025 pukul 16.00 WIT bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Agenda rapat ini adalah pembentukan Pansus Pinjaman Rp115 miliar yang sebelumnya menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan dana pinjaman daerah tersebut.

Informasi ini diketahui setelah Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa membagikan surat undangan rapat paripurna ke dalam grup WhatsApp Jong Taliabu.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter