SULTENG – Forum DPRD Lima Provinsi Penghasil Nikel resmi dideklarasikan pada Minggu lalu. Forum ini diketuai oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohamad Arus Abdul Karim, dengan Sekjen Mislan Syarif ,anggota komisi III DPRD Provinsj Maluku Utara Fraksi Gerindra serta susunan pengurus yang merupakan gabungan Anggota Komisi III DPRD dari lima provinsi: Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Sekretaris Jenderal forum tersebut yang juga Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Mislan Syarif, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil tambang, khususnya nikel.

Mislan, dikenal aktif di berbagai organisasi seperti Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Ketua Tani Merdeka Indonesia Maluku Utara, hingga Ketua Askab PSSI Kabupaten Taliabu, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari kegelisahan bersama lima daerah produsen nikel terbesar di Indonesia.

“Ini adalah langkah yang sangat baik untuk memperjuangkan dana bagi hasil. Selama ini kami merasa lima daerah penghasil nikel terbesar belum mendapatkan yang semestinya dari hasil tambang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan DBH bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek lingkungan, baik dalam masa operasional tambang maupun pascatambang, yang selama ini menjadi sorotan publik.

Lebih lanjut, Mislan menjelaskan bahwa kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga terkait menjadi fondasi penting agar perjuangan DBH memperoleh legitimasi kuat. Dalam waktu dekat, lima gubernur bersama unsur DPRD akan dipertemukan kembali dalam rapat kerja untuk menyatukan langkah dan memastikan seluruh data pendukung benar-benar valid sebelum dibawa ke pemerintah pusat.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter