TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi mengundang Bupati Pulau Taliabu untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 172.1/27/DPRD-PT tertanggal 2 April 2026. Dalam surat itu, DPRD menegaskan bahwa rapat ini menjadi forum penting untuk membahas perkembangan serta berbagai persoalan yang tengah dihadapi daerah.
Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan berlangsung pada :
Hari/Tanggal : Senin, 06 April 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIT
Tempat : Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu
Adapun agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan terkait perkembangan daerah serta sejumlah permasalahan strategis yang membutuhkan perhatian dan solusi bersama antara legislatif dan eksekutif.
RDP ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.



