TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah lantaran dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dinilai tidak lengkap.

Kekecewaan tersebut mencuat setelah rapat paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ. Namun, proses pembahasan terpaksa terhenti karena dokumen yang menjadi dasar evaluasi belum memenuhi kelengkapan yang dibutuhkan.

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin, menegaskan bahwa kondisi ini membuat DPRD merasa tidak dihargai, bahkan terkesan dibohongi oleh Pemerintah Daerah.

“Setelah paripurna dan pembentukan pansus, pembahasan tidak bisa dilanjutkan karena dokumen LKPJ belum lengkap. Ini tentu sangat kami sesalkan, karena DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan data penting, terutama terkait persentase realisasi program kerja.

“Masih ada beberapa dinas yang belum menyampaikan presentasi realisasi program. Akibatnya, kami tidak bisa menilai sejauh mana tingkat keberhasilan program dari target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Menurutnya, kelengkapan dokumen LKPJ merupakan hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik melalui DPRD.

DPRD pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan LKPJ dapat dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah daerah segera memperbaiki dan melengkapi dokumen tersebut, sehingga pansus bisa kembali bekerja dan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” tegasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter