TALIABU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Taliabu kini dibuat cemas soal pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, hingga saat ini dokumen Analisis Jabatan (Anjab) yang menjadi salah satu syarat administrasi pencairan TPP belum juga ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu.

Informasi tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD Taliabu, Suratman Baharudin, menurutnya Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN, sebab TPP merupakan salah satu penopang kesejahteraan pegawai yang sangat dinantikan setiap bulannya.

Lanjutnya, disisi lain publik Taliabu juga tengah digegerkan dengan status hukum Sekda. Baru-baru ini, Sekda Pulau Taliabu resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Polda Maluku Utara.

Pasca penetapan itu, Bupati Pulau Taliabu sempat menyatakan melalui sejumlah media bahwa dirinya akan mencopot jabatan Sekda. Namun hingga kini, realisasi pernyataan tersebut belum juga terlihat, sehingga menimbulkan desakan agar Bupati segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan urusan administrasi daerah tidak terhambat.

“Bupati harus sesegera mungkin menunjuk pelaksana harian sekda, apalagi telah beredar kabar jika Sekda sebelumnya telah memundurkan diri. Hal ini perlu dilakukan demi jalannya birokrasi di Pulau Taliabu,” sambung Suratman.

Situasi ini membuat status pembayaran TPP ASN Taliabu semakin “harap-harap cemas”, lantaran kejelasan administrasi dan kepastian pejabat penandatangan dokumen Anjab masih belum terealisasi hingga saat ini.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter