TALIABU – Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik menguat menyusul batalnya pekerjaan peningkatan jalan Bobong–Dufo yang dinilai sebagai proyek strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Gagalnya pelaksanaan proyek tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kemampuan manajerial dan perencanaan Dinas PUPR, terutama dalam menerjemahkan amanat dan visi Bupati Pulau Taliabu dalam pembangunan infrastruktur dasar.

Aktivis Peduli Taliabu, Sauti Jamadin menilai, batalnya pekerjaan jalan Bobong–Dufo bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, pengawasan, serta koordinasi internal di tubuh Dinas PUPR. Padahal, akses jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan wilayah penyangga ekonomi masyarakat.

“Ini bukan proyek baru direncanakan kemarin sore. Jalan Bobong–Dufo sudah lama menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Jika sampai batal, berarti ada yang keliru dalam perencanaan sejak awal,” kritik Sauti Jamadin.

Ia menegaskan, sebagai pimpinan OPD teknis, Kadis PUPR seharusnya mampu mengawal penuh program prioritas daerah, bukan justru membiarkan proyek strategis gagal dieksekusi.

Bukan hanya itu, sorotannya juga mengarah pada komitmen Kadis PUPR dalam menjalankan amanat Bupati. Gagalnya proyek ini dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan menerjemahkan arahan pimpinan daerah ke dalam kerja nyata yang terukur dan tepat sasaran.

Ia mendesak Bupati Pulau Taliabu untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kadis PUPR. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kegagalan serupa tidak terus berulang dan menghambat percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kalau OPD teknis tidak mampu bekerja maksimal, maka yang dirugikan adalah rakyat. Bupati harus tegas agar pembangunan tidak jalan di tempat,” tegasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter