TALIABU – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Pulau Taliabu ternodai oleh isu pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh panitia pelaksana HUT Kecamatan Taliabu Utara.

Informasi yang beredar luas tersebut, sontak membuat Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pihak lain terkait perayaan HUT RI.

Surat yang beredar di masyarakat

“Soal pungutan itu tidak instruksi dari saya, itu inisiatif camat,” ucap Bupati, seperti dilansir dari Haliyora.id.

Bupati berjanji bakal menyelidiki masalah tersebut untuk mengetahui sumber dana yang telah diminta.

“Saya sudah perintah untuk dilakukan pengecekan, jika ada yang sudah memberikan maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk diketahui, informasi pungutan yang beredar ini mematok besaran nilai yang bervariasi diantaranya :

1. Kepala Desa Rp 1.500.000

2. Kepala Sekolah Rp 500.000

3. Kepala Puskesmas Rp 500.000

4. Staff ASN (PNS/PPK) Rp 100.000

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter