TALIABU – Sebanyak 21 petugas kebersihan yang bertugas di Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, dilaporkan mengundurkan diri secara serentak. Pengunduran diri massal tersebut diduga kuat dipicu oleh penurunan gaji yang diterima para petugas dalam beberapa bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para petugas kebersihan merasa keberatan dengan kebijakan penyesuaian upah yang dinilai tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan. Akibatnya, sebagian besar dari mereka memilih untuk berhenti bekerja.
Kondisi ini langsung mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa, Ia mengaku geram dan menyayangkan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja kecil yang selama ini menjadi ujung tombak kebersihan kota.
“Ini sangat memprihatinkan. Petugas kebersihan adalah pahlawan lingkungan yang bekerja dari pagi hingga malam. Jika benar gaji mereka diturunkan hingga menyebabkan 21 orang mengundurkan diri, maka ini adalah bentuk kelalaian dan ketidakpekaan pemerintah daerah,” tegas Wakil Ketua DPRD Taliabu saat dimintai tanggapan.
Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan bertanggung jawab atas kebijakan tersebut. Menurutnya, penurunan gaji tanpa kajian yang jelas sangat berdampak pada kesejahteraan keluarga para pekerja.
Wakil Ketua DPRD juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi konkret, termasuk mengembalikan hak-hak petugas kebersihan serta memastikan tidak ada lagi kebijakan yang merugikan tenaga kerja berpenghasilan rendah.
“Jangan sampai kebijakan yang salah justru membuat wajah Kota Bobong kotor dan para pekerja kecil menjadi korban. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi,” pungkasnya.


