TALIABU – Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.

Upaya pencegahan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, maupun tingkat Desa.

Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu merupakan salah satu Desa yang serius menangani persoalan stunting di Desanya. Hal itu terbukti dengan dilaksanakannya kegiatan rembuk stunting yang berlangsung di aula Desa Ratahaya.

Pj Kades Ratahaya, Marten Mus menyampaikan kegiatan rembuk stunting merupakan upaya pencegahan stunting di Desa sebagai bentuk dukungan program nasional dalam pengentasan gizi buruk di Indonesia.

Kegiatan yang melibatkan aparat desa dan pemerintah desa itu diharapkan agar seluruh pihak terkait baik pemerintah desa maupun masyarakat dapat bersinergi untuk bekerjasama selesaikan persoalan tersebut.

“Harapan saya kedepan pemerintah desa bisa mengatasi masalah stunting, sehingga persoalan stanting di desa bisa terselesaikan dengan baik,”harapnya.

 

Seputar Taliabu
Editor
Mawan Mawan
Reporter