TALIABU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS yang berada di Kecamatan Tabona, Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Dilansir dari TribunTernate.com, rekomendasi PSU di TPS 01 Desa Tabona itu, merupakan imbas dari adanya temuan dugaan pelanggaran pemilu.
Dugaan pelanggaran tersebut yakni di temukan adanya pemilih yang mencoblos tanpa mengantongi form model A surat pindah memilih.
Menerima rekomendasi tersebut, KPU Pulau Taliabu lantas menetapkan jadwal pemungutan suara ulang yang akan dihelat pada Sabtu, 22 Februari 2024.
Menanggapi hal itu, Amrin Yusril Angkasa Anggota DPRD Taliabu, sekaligus caleg Partai Gerindra mempertanyakan kinerja pihak pengawas pemilu yakni Bawaslu Pulau Taliabu.
Menurut dia, pengawasan pemilu yang di lakukan oleh Bawaslu Pulau Taliabu dari tingkat Kabupaten hingga ke pengawas TPS sama sekali tidak maksimal.
“Saya mau kita bicara jujur saja, kesampingkan kepentingan partai A dan partai B, di TPS itu ada PTPS, Panwascam, APH dan Hansip. Anehnya, orang KTP luar daerah bisa masuk coblos tanpa komplen apa-apa dari saksi dan KPPS dan pengawas. Sekarang di jadikan temuan dan ditindaklanjuti untuk PSU,” ungkap Amrin dengan penuh heran.
Amrin menduga sikap bawaslu dalam mengeluarkan rekomendasi PSU tersebut sangat berat dengan muatan politis.
“Temuan pelanggaran tepat di hari pencoblosan, nah kalau memang ini temuan seharusnya hari itu juga rekomendasi dikeluarkan. Kami selaku kandidat berupaya memulangkan anak- anak sekolah yang di luar daerah untuk pulang sukseskan pemilu dengan biaya tiket pulang pergi, sekarang sudah lewat 6 hari dan meraka sudah balik ke tempat sekolah masing-masing, kira – kira siapa yang dirugikan kalau bukan kita sebagai caleg,” jelasnya.
Kata dia, Partai Gerindra Pulau Taliabu melalui tim kuasa hukumnya akan menindaklanjuti persoalan ini hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
” Kami menduga ini syarat akan kepentingan, untuk itu langkah-langkah hukum selanjutnya akan kita tempuh. Tidak menutup kemungkinan sampai juga ke DKPP, ” tutupnya. ***
Jurnalis : Hermawan Rahman
Tinggalkan Balasan